Anita Jacoba Soroti Kinerja Pemda terkait Anggaran PPPK di Bali

12-11-2022 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba dalam foto bersama usai Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI di Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: Balggys/nr

 

Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba menyoroti kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya terrkait dengan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bali. Sejumlah daerah, menurutnya, diduga memainkan anggaran PPPK tahun 2022. Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah untuk digunakan menggaji PPPK. Namun Pemerintah Daerah (Pemda) tidak menggunakan DAU tersebut untuk menggaji PPPK.

 

"Ini yang saya soroti terkait dana PPPK, di mana Pemda meminta dana tambahan. Padahal kalau keterangan Deputi Keuangan (Kementerian Keuangan) sudah ada dana DAU yang telah dikirim bahkan adanya kelebihan," kata Anita Jacoba saat Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI di Bali, Jumat (11/11/2022).

 

Dirinya menambahkan bahwa, banyak guru yang lulus PPPK 2021 dan sudah mendapatkan SK, tetapi belum mendapatkan gaji dari Pemda. Sehingga, para guru honorer tersebut, khususnya yang sudah lulus PPPK 2021 atau P1 mengadu ke Komisi X DPR RI.

 

Karena itu, Anita meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa DAU yang sudah ditransfer ke daerah tetapi tidak digunakan untuk menggaji PPPK. Tidak hanya itu Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Menteri Nadiem Makarim, harus memberikan perhatian khusus pada guru honorer atau guru non ASN yang telah lulus PPPK 2021 dan sudah mendapatkan formasi.

 

"Saya minta Pak Menteri, Inspektorat Jenderal, tolong dilihat ada beberapa daerah yang dana DAU-nya sudah ditransfer (tapi belum dibayarkan). Kalau begini caranya kita minta KPK turun supaya (memantau) dana PPPK ini untuk apa. Kalau memang bukan (untuk) PPPK dibikin apa? takutnya disalahgunakan," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

 

Anita menegaskan hal itu setelah muncul kekhawatiran para guru akan adanya turunnya status (dari P1 ke P2). Selain itu, ada banyak pula guru di daerah terpencil yang sedang mengabdi berpuluh-puluh tahun sering tidak lolos (ujian) PPPK.

 

"Nah, ini makanya perlu ada kepastian dari Pemda dan seluruh di daerah lainnya supaya diingatkan kembali hal tersebut untuk bisa usut langsung ke KPK,” tutupnya (gys/rdn)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...